Yah, aku sedang membaca ulang buku Career Success Without A Real Job terjemahan Bahasa Indonesianya dari Buku karangan Ernie J.Zelenski. Wah memang seru kalau baca buku itu karena ternyata isinya sesuai dengan apa yang Penulis Blog ini rasakan yaitu bagi orang yang senang dengan kekebasan dan senang menulis, isi buku ini membuat kita merasa bahwa kita telah benar melaksanakan apa yang kita rasakan lakukan selama ini;
Salah satu hal yang dapat membuat anda terus maju melangkah adalah kecintaan pada apa yang anda lakukan. Penulis dari Blog ini memang senang menulis dalam blog mengenai hal yang kita rasakan pada satu saat ingin kita utarakan dan share, sehingga kalau Penulis kumpulkan tulisan di beberapa Blog, kemungkinan sudah bisa menjadi buku yang Penulis Blog bisa terbitkan.
Salah satu hal yang dapat membuat anda terus maju melangkah adalah kecintaan pada apa yang anda lakukan. Penulis dari Blog ini memang senang menulis dalam blog mengenai hal yang kita rasakan pada satu saat ingin kita utarakan dan share, sehingga kalau Penulis kumpulkan tulisan di beberapa Blog, kemungkinan sudah bisa menjadi buku yang Penulis Blog bisa terbitkan.
- Penulis Blog ini juga senang dengan gaya bekerja yang tidak terlalu terikat dengan aturan ketat yang konvensional, yaitu AlhamduliLLAH diizinkan ALLAH untuk bisa membentuk wadah warung kantor sendiri yang kini bernama SACO Law Firm semenjak 1 Juni 1998 untuk bisa menyalurkan kemerdekaan fleksible time maupun kapan saatnya mau kerja dan tidak serta bisa bebas menentukan kemana mau dibawa keinginan kita berprofesi mencari Karunia dari ALLAH.
- Dengan cara ini Penulis Blog ini bisa merasakan optimal didalam melakukan profesional kerja saya karena tidak merasa terpaksa dan tertekan melainkan dengan rasa senang melakukan pekerjaan professional saya yaitu sebagai Independent Profesional Business Legal Consultant;
https://www.blogger.com/blogger.g?blogID=1615983145401921669#editor/target=post;postID=1991562651424381495;onPublishedMenu=allposts;onClosedMenu=allposts;postNum=52;src=link
Your Ad Here
- Penulis Blog ini sewaktu kerja di perusahaan orang lain paling lama bertahan 5 tahun misalnya sewaktu menjadi Lawyer di Adnan Buyung Nasution & Associates /Nasution, Lubis,Hadiputrato -NLH)) (5 tahun 1979 sampai 1984), In-House Legal Counsel di Vico Indonesia (5 Tahun - 1985 sampai 1990), 2 tahun sewaktu menjadi Partner di Delma Juzar & Wiriadinata (Wiriadinata & Widyawan) 1991-1992 dimana semula aku membuka kantor sendiri 1 tahun (1991, yang kemudian dilanjutkan bersama dengan kawanku 3 bulan, dan kemudian diajak melalui fax oleh Partner dari Delma Juzar & Wiriadinata sebagai Partner dengan porsi 60 % bagi Partner lama dimana aku dan kawanku masing2 20% sebagai Partner baru, untuk merger dan dan bergabung dengan kantornya, dan sebagai In-House Legal Counsel di PT Freeport Indonesia (5 tahun - 1993-1998);
No comments:
Post a Comment